Selasa, 15 November 2016

Apa itu obat?

Image result



Sebelum menggunakan obat, ada baiknya jika kita tahu apa itu obat? 

Secara umum obat dapat diartikan sebagai semua bahan tunggal/campuran yang dipergunakan oleh semua mahluk hidup untuk bagian dalam maupun luar, guna mencegah, meringankan ataupun menyembuhkan penyakit. Sedangkan menurut UU yang dimaksud obat ialah suatu bahan atau bahan-bahan yang dimaksudkan untuk dipergunakan dalam menetapkan diagnosa, mencegah, mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah atau rohaniah pada manusia atau hewan, untuk memperelok badan atau bagian badan manusia. 

Pengertian Obat secara khusus

  1. Obat Jadi yaitu obat  dalam keadaan murni atau campuran dalam bentuk serbuk, cairan, salep, tablet, pil, suppositoria atau bentuk lain yang mempunyai teknis sesuai dengan Farmakope Indonesia atau buku lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
  2. Obat Paten yaitu obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama si pembuat yang dikuasakannya dan dijual dalam bungkus asli dari pabrik yang memproduksinya.
  3. Obat Baru yaitu obat yang terdiri atau berisi zat, baik sebagai bagian yang berkhasiat, ataupun yang tidak berkhasiat, misalnya lapisan, pengisi, pelarut, pembantu atau komponen lain, yang belum dikenal sehingga tidak diketahui khasiat dan kegunaannya.
  4. Obat Asli yaitu obat yang didapat langsung dari bahan-bahan alamiah Indonesia, terolah secara sederhana atas dasar pengalaman dan digunakan dalam pengobatan tradisional.
  5. Obat Esensial yaitu obat yang paling dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan masyrakat terbanyak dan tercantum dalam Daftar Obat Esensial yang ditetapkan oleh MenKes.
  6. Obat Generik yaitu obat dengan nama resmi yang ditetapkan dalam Farmakope Indonesia untuk zat berkhasiat yang dikandungnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar